Selasa, 24 Oktober 2017

PROFESI GURU

Edit Posted by with No comments


Landasan, Tujuan, Prinsip, Ruang Lingkup Profesi Guru

1.  Landasan Profesi Guru
Landasan profesi guru tertuang dalam Undang-undang 1945
2.  Tujuan Profesi guru
·        Untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional
·        Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
3.  Prinsip Profesi Guru
·        Guru harus memiliki bakat dalam mengajar
·        Guru harus memiliki minat dan panggilan jiwa
·        Guru harus memiliki komitmen untuk mewujudkan mutu pendidikan
·        Guru harus memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan tugas
·        Guru harus memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya
·        Guru harus memiliki tanggung jawab
·        Guru harus memiliki penghasilan sesuai dengan prestasi kerja
4.  Ruang lingkup profesi guru meliputi:
·        Kompetensi Kepribadian
·        Kompetensi Sosial
·        Kompetensi Profesional

0 komentar:

Posting Komentar