Jumat, 05 Agustus 2016

Semester 2 Mata Kuliah Ilmu Kalam

Edit Posted by with No comments


Dasar Qur’ani dan Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam

a.  Dasar Qur’ani
·         Al-Qur’an
Q.S. Al-Ikhlas 3-4, ayat ini menunjukan bahwa tuhan tidak beranak dan tidak diperanakan, serta tidak ada sesuatu pun di dunia ini yang tampak sekutu (sejajar) dengan-Nya.
·         Al-Hadist
Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. Ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda. “Orang-orang yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umatku akan terpecah belah menjadi dua puluh golongan”
·         Pemikiran manusia
·         Insting
b.   Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam
Kemunculan ilmu kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan pada persoalan Muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang mengkristal menjadi perang siffin yang kemudian menghasilkan keputusan tahkim persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan yang bukan kafir, dalam arti siapa yang keluar dari islam dan siapa yang tetap islam. Sehingga persoalan ini menimbulkan beberapa aliran antara lain :
·         Aliran Khawarij
·         Aliran Murjiah
·         Aliran Mu’tazilah
·         Aliran Qadariyah
·         Aliran Jabariyah
·         Aliran Asy’ariyah dan Aliran Maturudiyah (disebut Ahlusunnah wal jamaah)
Kerangka Pikiran  Aliran-aliran Ilmu Kalam
Berawal dari perbedaan pendapat diantara para sahabat dan para tabi’in dalam mengkaji suatu masalah tertentu dan beberapa indikasi yang menjadi pemicu perbedaan pendapat diantara mereka adalah terdapat beberapa sahabat yang mendengar ketetntuan hukum yang diputuskan Nabi sementara yang lainnya sahabat yang tidak medengar keputusan Nabi itu lalu berjihad.
a.  Kerangka berpikir teologi rasional tentang peranan akal dan wahyu.
Metode berpikir rasional memiliki prinsip-prinsip. Sebagai berikut :
§  Hanya terikat pada dogma-dogma yang tegas dan jelas disebut dalam al-Qur’an dan Hadits, yaitu ayat yg Qoth’i.
§  Memberikan kebebasan pada manusia dalam berbuat dan berkehendak.
Tuhan => Wahyu => Manusia => Akal (MT, KMT, MBJ, KMBJ)
b.   Kerangka berfikir teologi tradisional tentang peranan akal dan wahyu.
Metode berpikir tradisional memiliki prinip-prinsip. Sebagai berikut :
§  Terikat pada dogma-dogma dan ayat-ayat yang mengandung dzanni.
§  Tidak memberikan kebebasan pada manusia dalam berkehendak dan berbuat.
Tuhan => Wahyu => (KMT, MBJ, KMBJ) => Manusia => Akal (MJ)
Keterangan :
MT    = Mengetahui Tuhan
KMT  = Kewajiban Mengetahui Tuhan
MBJ  = Mengetahui Baik dan Jahat
KMBJ          = Kewajiban Mengerjakan yang Baik dan menjauhi yang Jahat.
Aliran-aliran Ilmu Kalam yang terdiri dari :
1.   Aliran Antroposentris, Kelompok ini berpandangan negative terhadap dunia dikarenakan ia beranggapan bahwa tugas manusia adalah melepaskan unsur yang jahat meninggalkan keduniawiyan ia akan mampu meraih kemerdekaan dari lilitan naturalnya. Manusia yang berpandangan aliran ini dikenal sebagai Sufi (Qodariyah, Mu’tazilah, dan Syiah).
2.   Aliran Teolog Teosentris, Aliran ini menganggap Tuhan adalah pencipta segala sesuatu yang ada di kosmos ini dengan segala kekuasaannya, mampu berbuat apa saja secara mutlak dan manusia adalah ciptaan-Nya sehingga harus berkarya hanya untuk-Nya. Manusia teosentris adalah manusia statis karena sering terjebak dalam kepasrahan mutlak kepada Tuhan. Aliran ini yang tergolong kategori Jabbariyah.
3.   Aliran Konvergensi Sintetis, aliran ini berkeyakinan bahwa pada daya manusia merupakan proses kerjasama antara daya yang transedental (Tuhan) dalam bentuk kebijaksanaan dan saya temporal (Manusia) dalam bentuk tekhnis. Aliran ini dalam kategori Asy’ariyah.
4.   Aliran Nihilis, aliran ini menolak tuhan yang mutlak, tetapi menerima berbagai variasi tuhan. Kekuatan terletak pada kecerdikan diri sendiri manusia sendiri sehingga mampu melakukan yang terbaik dari tawaran yang terburuk. Idealnya manusia mempunyai kebahagiaan bersifat fisik yang merupakan titik sentral perjuangan seluruh manusia.

Hubungan Ilmu Kalam, Tasawuf, dan Filsafat

Baik ilmu kalam, filsafat, maupun tasawuf  berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran. Ilmu kalam dengan metodenya sendiri berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya. Filsafat dengan wataknya sendiri pula. Berusaha menghampiri kebenaran, baik tentang alam maupun manusia (yang belum atau tidak dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuankarena berada diluar atau diatas jangkauannya) atau  tentang Tuhan. Semntara itu, tasawuf juga dengan metodenya yang tipikal berusaha menghampiri dengan perjalanan spiritual menuju Tuhan. Perbedaan diantara ketiga ilmu pada aspek metodologinya, ilmu kalam sebagai ilmu yang menggunakan logika disamping argumen-argumentasi naqliah yang befungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama yang sangat tampak pada nilai-nilai apologinya. Pada dasarnya ilmu ini menggunakan imlu dialektika (Jadaliyah) dikenal juga dengan istilah dialog keagamaan sebagai sebuah dialog keagamaaan. Ilmu kalam berisi keyakinan. Keyakinan kebenaran agama yang dipertahankan melalui argumen-argumen rasional. Dalam kaitannya ilmu kalam, ilmu tasawuf  berfungsi sebagai pemberi wawasan spiritual dan pemahaman kalam. Pendalam yang mendalam melalui hati (dzauq dan wijdan) terhadap ilmu tauhid dan ilmu kalam menjadikan ilmu ini lebih terhayati dalam perilaku. Ilmu kalam pun berfungsi sebagai pengendalian ilmu tasawuf. Oleh karena itu, jika timbul suatu aliran yang bertentangan dengan aqidah dan as-sunnah hal ini merupakan penyelewengan.

Tokoh, latar belakang dan pemikiran Al-Khawarij

a.  Pengertian Khawarij
Secara historis khawarij merupakan orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib, awalnya mengakui kekuasaan Ali lalu khwarij menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya mereka adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.
b.   Tokoh-tokoh Khawarij
Terpecah menjadi 2 cabang besar, yaitu :
1.   Kelompok yang bermarkas di wilayah Bathaih adalah kelompok yang menguasai dan mengawasi kaum khawarij yang berada di Persia dan disekeliling Irak. Cabang ini dipimpin oleh Nafi’ bin azraq dan Qatar bin Faja’ah.
2.   Kelompok yang bermarkas di Arab Daratan adalah kelompok yang menguasai dan mengawasi kaum khawarij yang berada di Yaman. Hadharamaut dan Thaif. Cabang ini dipimpin oleh Abu Thaluf, Najdah bin ‘Ami dan Abu Fudaika.
Khawarij terbagi menjadi beberapa sekte mengawali dan mempercepat kehancuran aliran ini :
v  Al-Muhakkimah adalah golongan asli pengikut Ali bin Abi Thalib.
v  Al-Azariqah adalah golongan baru yang kuat sesudah golongan Al-Muhakkimah hancur.
v  Al-Nadjat dalah golongan yang menggabungkan diri dengan Al-Azariqah namun terjadi perpecahan yang disebutkan oleh beda pendapat.
v  Al-Ajaridah
v  Al-Sufriah adalah golongan yang dekat dengan golongan Al-Azariqah.
v  Al-Ibadiyah adalah golongan yang memisahkan diri dari golongan Al-Azariqah.
c.    Latar belakang kelompok khawarij
Kelompok khawarij memandang Ali dan pasukannya berada dipihak benar karna Ali merupakan khalifah yang sah sementara Mu’awiyyah berada dipihak yang salah karena mereka adalah pemberontak khalifah pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai Mu’awiyyah, kemenangan yang dimulai itu hampir raib.
     Ali sebenernya sudah mencium kelicikan dibalik ajakan damai kelompok Mu’awiyyah sehingga ia bermaksud untuk menolak permintaan itu. Namun, karena desakan sebagian pengikutnya dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukannya) untuk menghentikan peperangan.
     Setelah menerima  ajakan damai. Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai, tetapi orang khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah berasal dari keluarga Ali. Mereka mengusulkan Abu Musa Al-Asyri dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah keputusan tahkim, yakni Ali diturunkan dari jabatannya dan mengangkat Mu’awiyyah sebagai khalifah pengganti Ali sangat mengecewakan orang-orang khawarij.
     Pada saat itu orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura, itulah sebabnya khawarij disebut juga dengan nama Hururiah. Kadang-kadang mereka disebut dengan syurah dan Al-Mariqoh, dengan arahnya Abdullah Al-Kiwa, mereka sampai di hurura, di hurura kelompok khawarij perlawanan kepada Mu’awiyah dan juga kepada Ali, mereka mengangkat seorang pimpinan yang bernama Abdullah bin Shahab Ar-Rasyibi.
d.  Pemikiran khawarij
1.   Persoalan khalifah
v  Kelompok khawarij mengakui ketiga khalifah ini (Abu Bakar, Umar, Utsman) pengangkatannya adalah sah karna telah dilakukan musyawarah ahlul halli wal aqdi. Diakhir masa kekhalifahan Utsman tidak diakui oleh mereka telah melakukan penyelewengan dalam menetapkan pejabat-pejabat negara.
v  Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat
v  Khalifah tidak harus keturunan arab
v  Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan dijatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
2.   Persoalan fatwa kafir
v  Orang islam yang melakukan dosa besar adalah kafir
v  Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin Abi Thalib) dan para pelaku tahkim termaksud yang menerima dan membenarkannya dihukum kafir.
3.   Persoalan iman dan kafir
Kaum khawarij berpendapat bahwa yang dikatakan iman itu bukanlah pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lisan saja, tetapi amal ibadah menjadi rukun iman pula. “barang siapa yang tidak sembahyang, puasa, zakat dll” maka orang tersebut telah menjadi kafir.
4.   Persoalan dosa
Bagi hukum khawarij semua dosa adalah besar, jadi mereka tidak mengenal perbedaan antara dosa besar dan dosa kecil, dan sekalian pendurhakaan pada tuhan (dosa besar).

Tokoh, latar belakang dan pemikiran kalam Al-Murji’ah
a.  Pengertian Murji’ah
Kata murji’ah dari kata (irja) yang berarti penangguhan, menangguhkan hukuman kepada orang yang bebuat dosa besar sampai hari kiamat. Perbuatannya tidak mempengaruhi posisinya di dunia apakah ia termasuk golongan penghuni surga atau neraka.
b.   Aliran-aliran Al-Murji’ah
1.   Al-Yunusiyyah
Kelompok yang mengikuti ajaran yunus ibn’ Aun an-Numairi. Iman adalah pengenalan kepada Allah dengan mentaati-Nya. Meninggalkan keinginan dan rencana (pribadi) serta menyerah segala-galanya kepada Allah dan mencintainya dengan sepenuh hati.
2.   Al-Ubaidiyyah
Kelompok yang mengikuti ajaran Ubaid al-mukhta’ib. Dia disebutkan pernah berkata bahwa selain perbuatan syirik akan diampuni Allah. Seorang yang meninggal dunia dalam keadaan ketauhidan (ahl at-tauhid) tidak akan binasa oleh kejahatan dan dosa besar yang diperbuatnya.
3.   Al-Ghasaniyyah
Kelompok yang mengikuti ajaran ghasan Al-khafi. Iman adalah pengetahuan (makhfirot) kepada Allah dan Rasul, mengakui dengan lisan akan kebenaran yang diturunkan oleh Allah, namun secara global tidak perlu secara rinci. Iman menurutnya bersifat statis : tidak bertambah dan tidak berkurang .
4.   Ats-Tsaubaniyyah
Kelompok yang mengikuti ajaran abu tsauban al muji’i yang berpendapat bahwa iman adalah pengenalan dan pengakuan lidah kepada Allah, Rasul dan kepada semua yang menurut akal boleh dikerjakan tidak termasuk iman. Iman lebih dahulu daripada amal.
5.   At-Tuminiyyah
Kelompok yang mengikuti ajaran abu muaz at-tumini yang mengatakan iman adalah terpelihara dari kekufuran, iman nama lain dari perbuatan yang apabila ditinggalakan akan menjadi kafir, demikian juga kalau satu perbuatan saja ditinggalkan menjadi kafir. Karena itu tidak boleh beriman kepada sebagian dan kafir pada sebagian.

Tokoh, latar belakang, dan pemikiran Mu’tazilah

a.  Latar belakang
Secara umum, aliran mu’tazilah melewati 2 fase yang berbeda. Fase Abbasiyah (100 H - 237 M) dan fase Bani Buwaihi (334 H). Generasi pertama mereka hidup dibawah pemerintahan Bani Ummayah untuk waktu yang tidak terlalu lama. Kemudian memenuhi zaman awal Daulah Abbasiyah dengan aktivitas, gerak, teori, diskusi dan pemikiran baru. Dimulai di Basrah. Kemudian disini berdiri cabang sampai ke Baghdad. Orang - orang Mu’tazilah Basrah bersikap hati-hati dalam menghadapi masalah politik, tetapi keluarga Mu’tazilah Baghdad justru terlibat jauh dalam politik. Mereka ambil bagian dalam menyulut dan mengobarkan api inquisisi bahwa “Al-Qur’an adalah makhluk”.
b.   Gerakan kaum Mu’tazilah
Gerakan kaum Mu’tazilah terbagi menjadi 2 cabang, yaitu :
1.   Di Basrah (Iraq) yang dipimpin oleh Washil Ibn Atha dan Amr Ibn Ubaid dengan murid-muridnya, yaitu Utsman bin Ath Thawil, Hafasah bin Salim dll. Ini berlangsung pada permulaan abad ke 2 H. Kemudian pada awal abad ke 3 H wilayah Basrah dipimpin oleh Abu Huzail Al-Allah (wafat 235). Kemudian Ibrahim bin Sayyar (211 H) kemudian tokoh Mu’tazilah lainnya.
2.   Di Baghdad (Iraq)  yang dipimpin dan didirikan oleh Basyir bin Al-Mu’tamar. Khalifah-khalifah islam yang terang-terangan menganut dan mendukung aliran ini adalah :
o   Yazid bin Walid (khalilfah Bani Umayyah yang berkuasa pada tahun 125-126 H)
o   Ma’mun bin Harun Ar-Rasyid (khalilfah Bani Abbasiyah 198-218 H)
o   Al-Watsiq bin Al-Mu’tashim (khalifah Bani Abbasiyah 227-332 H)
c.    Ajaran - ajaran pokok aliran Mu’tazilah
o   Al-Tauhid (ke-Esaan)
Bagi Mu’tazilah, tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemaha esaannya. Untuk memurnikan kesaan Tuhan, Mu’tazilah menolak konsep tuhan memiliki sifat-sifat. Konsep ini bermula dari founding father aliran ini, yakni Washil bin ‘Atho. Ia mengingkari bahwa mengetahui, berkuasa, berkehendak , dan hidup adalah termasuk esensi Allah. Menurutnya, jika sifat-sifat ini diakui kekal – azali, itu berarti terdapat “pluralitas yang kekal” dan berarti bahwa kepercayaan kepada Allah adalah dusta belaka. Namun gagasan Washil ini tidak mudah diterima.
o   Al-‘Adl (keadilan Tuhan)
Ajaran tentang keadilan berkaitan dengan beberapa hal, antara lain :
1.   Perbuatan manusia. Menurut Mu’tazilah melakukan  dan kekuasaan  Tuhan. Tuhan hanya menyuruh dan menghendaki yang baik. Konsep ini memiliki konsekuensi logis dengan keadilan Tuhan, yaitu apapun yang akan diterima manusia di akhirat merupakan balasan perbuatannya di dunia.
2.   Tuhan berbuat baik, bahkan terbaik bagi manusia. Tuhan tidak mungkin jahat atau aniaya karena itu akan menimbulkan persepsi bahwa Tuhan tidak Maha Sempurna. Menurut annazam, salah satu tokoh Mu’tazilah konsep ini berkaitan dengan kebijaksanaan, kemurahan, dan kepangasihan Tuhan.
3.   Tuhan mengutus rasul
o   Al-Wa’wa Al-Waid (janji dan ancaman)
Ajaran ketiga ini tidak memberi peluang bagi Tuhan selain menunaikan janjinya yaitu memberi pahala orang yang taat dan menyiksa orang yang berbuat maksiat, ajaran ini tampaknya bertujuan mendorong manusia berbuat baik, tidak melakukan perbuatan dosa.
o   Al-Manazilah bain Al-Manzilatain (tempat diantara kedua tempat)
Ajaran ini terkenal dengan status orang mukmin yang melakukan dosa, menurut Mu’tazilah orang islam yang mengerjakan dosa besar yang sampai matinya belum taubat orng itu di hukumi tidak kafir dan tidak pula mukmin, tetapi diantara keduanya. Mereka itu dinamakan fasiq. Jadi mereka ditempatkan disuatu tempat diantara keduanya.
o   Al-Amr bin Al-Maruf wa Al-Nahi an Al-Munkar (menyuruh kebaikan dan melarang kejahatan)
Ajaran ini menekankan pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan menyruuh orang berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan.

Tokoh, Latar Belakang, dan Pemikiran Kalam Jabariyah
a.  Pengertian Jabariyah
Nama jabariyah berasal dari kata arab jabara yang berarti alzama hu bi fi’ih, yaitu berkewajiban atau terpaksa dalam pekerjaannya. Manusia tidak mempunyai kebebasan untuk melakukan sesuatu atau meninggalkan suatu perbuatan. Ia melakukan khendak atau perbuatannya sebagaimana yang telah ditetapkan Allah.
Tokoh-tokoh faham Jabariyah
·         Al-Ja’d bin Dirham yang memperkenalkan pertama kali faham jabariyah
·         Jahm bin Shafwan dari Khurasan mempelajari faham ini dari al-Ja’d bin Dirham
a.  Latar belakang munculnya faham jabariyah
Di dalam buku Sarh al-‘Uyun dikatakan bahwa faham jabariyah ini berakar dari orang-orang yahudi di Syam, lalu mereka mengajarkannya kepada sebagian orang muslim saat itu, setelah mempelajarinya kemudian mereka menyebarkannya. Tetapi perkataan ini tidak berarti bahwa faham ini semata-mata berakar dari yahudi saja, karena orang persia juga telah mengenal pemikiran tersebut sebelumnya.
b.   Pemikiran kalam jabariyah
·         Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat, dan mendengar.
·         Manusia terpaksa oleh Allah dan segala-galanya.
·         Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu.

Tokoh, Latar Belakang, dan Pemikiran Kalam Qadariyah

a.  Pengertian Qadariyah
Qadariyah secara etimologi, berasal dari bahasa arab, yaitu qadara yang bermakna kemampuan dan kekuatan. Secara terminologi atau istilah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Allah
b.   Tokoh-tokoh faham Qadariyah, antara lain :
·         ibnu Sauda’ Abdullah bin Saba Al-Yahudi. Dia adalah seorang yahudi yang mengaku beragama islam. Ibnu Sauda ini yang memadukan antara faham khawarij dan faham syi’ah.
·         Ma’bad Al-Juhani (meninggal dunia tahun 80 H)
·         Ghailan Ad-Dimasyqi
·         Al-Ja’d bin Dirham (yang terbunuh tahun 124 H)
·         Al-Jahm bin Shafwan
·         Washil bin Atha’ dan Amr bin Ubeid
c.    Latar belakang kemunculan faham Qadariyah
Perbedaan pendapat diantara para ulama yang menjadikan faham qadariyah lahir. Aliran ini berpendapat bahwa manusia mempunyai kebebasan dan memiliki kekuatan sendiri untuk mewujudkan  perbuatan-perbuatannya. Dengan kata lain manusia mempunyai qudrah (kekuatan atas perbuatannya). Qadariyah pertama kali dimunculkan oleh Ghailan Ad-Dimasyqi sekitar tahun 70 H/689M.
d.  Pemikiran kalam qadariyah
·         Mengingkari takdir Allah dengan maksud ilmu-Nya.
·         Di dalam perbuatan manusia, Allah tidak mempunyaip pengetahuan mengenai sesuatu kecuali selepas ia terjadi
·         Mereka berpendapat bahwa al-Qur’an adalah makhluk.

Tokoh, latar belakang, dan pemikiran kalam Syi’ah

a.  Pengertian Syi’ah
Syi’ah secara bahasa berarti kelompok atau pengikut. Sedangkan secara terminologis adalah sebagian kaum muslimin yang dalam bidang keagamaannya selalu merujuk kepada keturunan Nabi Muhammad Saw. Kata tersebut dimaksudkan untuk untuk menunjuk para pengikut ‘Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin pertama ahlulbait. Ketokohan ‘Ali bin Abi Thalib dalam pandangan Syi’ah sejalan dengan isyarat-isyarat yang telah diberikan Nabi Muhammad sendiri, ketika Nabi Muhammad masih hidup.


b.   Tokoh-tokoh Syi’ah, berikut sektenya :
1.   Syi’ah Sabi’yah (Syi’ah Tujuh)
Adalah golongan yang mengikuti Abdullah bin Saba’. Aliran Sabi’yah hanya mengakui tujuh Imam, yaitu Ali, Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad Al-Baqir, Ja’far As-Shodiq, dan Ismail bin Jaf’ar.
2.   Al-Zaidiyah
Zaidiyah adalah sekte dalam Syi’ah yang mempercayai kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husein Zainal Abidin setelah kepemimpinan Husein bin Ali. Mereka tidak mengakui kepemimpinan Ali bin Husein Zainal Abidin seperti yang diakui sekte imamiyah, karena menurut mereka Ali bin Husein Zainal Abidin dianggap tidak memenuhi syarat sebagai pemimpin.
3.   Al-Imamiyah
Imamiyah adalah kelompok Syi’ah yang berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib secara nash dinyatakan sebagai imam bukan hanya disebut sifatnya bahkan ditunjuk orangnya, tidak ada yang terpenting dalam ajaran islam selain dari menunjuk imam karenanya Rasulullah sampai akhir hayatnya selalu mengurus urusan umat. Diangkatnya imam adalah untuk menghilangkan semua perselisihan dan untuk mempersatukan umat.
4.   Ghulat
Istilah ghulat berasal dari kata ghala artinya bertambah dan naik. Abu Zahrah menjelaskan bahwa golongan ini adalah kelompok yang menempatkan Ali pada derajat kenabian, bahkan lebih tinggi dari Nabi Muhammad. Gelar ekstrim yang diberikan pada kelompok ini berkaitan dengan pendapatnya yang janggal yaitu ada beberapa orang yang khusus dianggap Tuhan dan juga ada beberapa orang yang dianggap Rasul setelah Nabi Muhammad.

c.    Aliran Syi’ah mempunyai lima prinsip utama yang wajib dipercayai oleh para pengikutnya yaitu :
1.   At-Tauhid
Kaum Syi’ah mengimani sepenuhnya bahw Allah itu Ada, Maha Esa, Tunggal, tempat bergantung segala makhluk, Tidak beranak dan tidak diperanakan dan tidak seorangpun yang menyamainya.
2.   Al-Ad
Kaum Syi’ah memiliki keyakinan bahwa Aallah memiliki sifat Maha Adil. Tuhan selalu melakukan perbuatan yang baik dan tidak melakukan apapun yang buruk. Tuhan juga tidak meninggalkan sesuatu yang wajib dikerjakan-Nya.
3.   Al-Nubuwwah
Kepercayaan Syi’ah terhadap para Nabi-nabi tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim lainnya. Menurut mereka Allah mngutus nabi dan rasul untuk membimbing umat manusia.
4.   Al-Imamah
Bgi kau Syi’ah imamah berarti kepemimpinan dalam urusn agama sekaligus dalam dunia. Ia merupakan pengganti Rasul dalam memelihara syari’at, melaksanakan hudud (had atau hukuman terhadap pelanggar hukum Allah), dan mewujudkan kebaikan sert jetentraman umat. Bagi kaum Syi’ah yang berhak menjadi pemimpin umat hanyalah seorang iman dan itu hanya ada pada keturunan Nabi Muhammad.
5.   Al-Ma’ad
Ma’ad berarti tempat kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya akan adanya hari akhir.

d.  Latar belakang Syi’ah
Para penulis sejarah Syi’ah Islam berbeda pendapat mengenai awal muda lahirnya Syi’ah. Sebagian menganggap Syi’ah lahir langsung setelah wafatnya Nabi Muhammad saw, yaitu pada saat perebutan kekuasaan antara golongan Muhajirin dan Anshar di Balai Pertemuan Saqifah Bani Sa’idah. Pada saat itu muncul suara dari Bani Hasyim dan sejumlah kecil Muhajirin yang menuntut kekhalifahan bagi ‘Ali bin Abi Thalib.
     Sebagian yang lain menganggap Syi’ah lahir pada masa akhir kekhalifahan ‘Utsman bin ‘Affan atau pada masa awal kepemimpinan ‘Ali bin Abi Thalib. Pendapat yang paling populer adalah bahwa Syi’ah lahir setelah gagalnya perundingan antara pihak pasukan Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib dengan pihak pemberontak Mu’awiyah bin Abu Sufyan di Shiffin.
     Pendirian kalangan Syi’ah bahwa ‘Ali bin Abi Thalib adalah imam atau khalifah yang seharusnya berkuasa setelah wafatnya Nabi Muhammad telah tumbuh sejak Nabi Muhammad masih hidup, dalam arti  bahwa Nabi Muhammad sendirilah yang menetapkannya. Dengan demikian, menurut Syi’ah, inti dari ajaran Syi’ah itu sendiri telah ada sejak zaman Nabi Muhammad Saw.
     Bukti utama tentang sahnya Ali sebagai penerus Nabi adalah peristiwa Ghadir Khum. Diceritakan bahwa ketika kembali dari haji terakhir, dalam perjalanan dari Mekkah dan Madinah, di suatu padang pasir yang bernama Ghadir Khum. Nabi memilih Ali sebagai penggantinya dihadapan masa yang penuh sesak yang menyertai beliau. Pada peristiwa, Nabi tidak hanya menetapkan Ali sebagai pemimpin umat, tetapi juga menjadikan Ali sebagaimana Nabi sendiri, sebagai pelindung (wali) mereka.
     Namun demikian, terlepas dari semua pendapat tersebut, yang jelas adalah bahwa Syi’ah baru muncul ke permukaan setelah dalam kemelut antara pasukan Mu’awiyah terjadi pula kemelut antara sesama pasukan ‘Ali. Di antara pasukan ‘Ali pun terjadi pertentangan antara yang tetap setia dan yang membangkang.

Tokoh Pemikiran Ahl-Sunnah Salaf dan Ahl-Sunnah Khalaf

a.  Pengertian Salaf
Salaf yang berartu terdahulu, salaf  merupakan para ulama-ulama shaleh yang hidup pada 3 abad pertama islam.
1.   Tokoh Pemikiran Teologi Salaf Ibn Hanbal dan Ibn Taimiyah.
*      Ibn Hanbal lebih memikirkan tentang ayat-ayat mutasyabihat dan status Al-Qur’an.
*      Ibn Taimiyah berusaha membersihkan masyarakat dari aqidah
*      dan kepercayaan yang sesat, memperbaiki kehidupan sosial masyarakat, dan memurnikan kehidupan beragama mendapat tantangan dan hambatan dari dalam islam sendiri.
2.   Tokoh Pemikiran Teologi Ahl-Sunnah Al-Asy’ari dan Maturidi
Al-Asy’ari yang terpenting adalah :
*      Tuhan dan sifat-sifatNya
*      Kebebsan dalam berkehendak (free will)
*      Akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk
*      Qadimnya Al-Qur’an
*      Melihat Allah
*      Keadilan
*      Kedudukan orang berdosa
3.   Al-Maturidi berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan tiak kekal dalam neraka, walaupun ia meninggal sebelum bertaubat.
*      Akal dan wahyu
*      Perbuatan manusia
Menurut Al-Maturidi, perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan-Nya
*      Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
*      Sifat Tuhan
*      Melihat Tuhan
*      Kalam Tuhan
Ilmu Kalam Modern
M. Abduh, M. Iqbal, dan Sayyid Ahmad Khan

1.   Pemikiran M. Abduh
a.  Kedudukan akal dan wahyu
b.   Kebebsan manusia dan fatalisme (pemahaman qadariyah)
Bagi Abduh, disamping mempunya daya fikir, manusia juga mempunyai kebebsan memilih, yang merupakan sifat dasar alami yang ada dalam diri manusia.
c.    Sifat-sifat Tuhan
d.  Kehendak mutlak Tuhan
e.    Keadilan Tuhan
f.     Antropomorfisme
g.   Melihat Tuhan
h.   Perbuatan Tuhan

2.   Pemikiran M. Iqbal
a.  Hakikat Teologi
Secara umum beliau melihat teologi sebagai ilmu yang berdemensi keimanan, teologi mendasarkan pada esensi tauhid (universal dan inklusivistik). Di dalamnya terdapat jiwa yang bergerak berupa “persamaan, kesetiakawanan dan kebebasa merdekaan” pandangannya tentang ontology teologu membuatnya berhasil melihat anomali (penyimpanan) yang melekat pada literatur ilmu kalam kalsik.
b.   Pembuktian Tuhan
c.    Jati diri manusia
d.  Dosa
e.    Surga dan neraka

3.   Pemikiran Sayyid Ahmad Khan
Beliau mempunyai kesamaan pemikiran dengan M. Abduh di Mesir, setelah Abduh berpisah dengan Jamaluddin Al-Afghani dan kembali dari pengasingan. Hal ini dapat dilihat dari bebrapa ide yang dikemukakannya, terutama tentang akal yang mendapat penghargaan tinggi dalam pandangannya. Meskipun demikian, sebagai penganut ajaran islam yang taat dan percaya akan kebenaran wahyu, beliau berpendapat bahwa akal bukanlah segalanya dan kekuatan akal pun terbatas. Keyakinan kekuatan dan kebebasan akal menjadikan beliau percaya bahwa manusia bebas untuk menentukan kehendak dan melakukan perbuatan. Ini berarti bahwa beliau mempunyai faham yang sama dengan faham Qadariyah.

Pemikiran Kalam masa kini : Hasan Hanafi dan Al-Faruqi

1.   Pemikiran Kalam Hasan Hanafi
a.  Kritik terhadap teologi Tradisional
b.   Rekontruksi Teologi
Adapun langkah untuk melakukan rekontruksi teologi sekurang-kurangnya dilatarbelakangi oleh tiga hal yaitu :
·         Kebutuhan akan adanya sebuah ideologi yang jelas di tengah pertarungan global antar berbagai ideologi.
·         Adanya kepentingan teologi ini adalah memecahkan problem pendudukan tanah di negara-negara muslim.
·         Hanafi menghendaki adanya “teologi dunia” yaitu teologi baru yang dapat mempersatukan umat islam di bawah satu orde.
2.   Pemikiran Kalam Al-Faruqi
a.  Tauhid sebagai inti pengalaman agama.
b.   Tauhid sebagai pandangan dunia
c.    Tauhid sebagai intisari islam.
d.  Tauhid sebagai prinsip sejarah.
e.    Tauhid sebagai prinsip pengetahuan
f.     Tauhid sebagai prinsip metafisika
g.   Tauhid sebagai prinsip etika
h.   Tauhid sebagai prinsip tata sosial
i.    Tauhid sebagai prinsip ummah
j.     Tauhid sebagai prinsip keluarga
k.   Tauhid sebagai tata politik
l.    Tauhid sebagai prinsip tata ekonomi
m. Tauhid sebagai prinsip estetika