Dasar Qur’ani dan Sejarah Timbulnya Ilmu
Kalam
a. Dasar
Qur’ani
·
Al-Qur’an
Q.S. Al-Ikhlas 3-4,
ayat ini menunjukan bahwa tuhan tidak beranak dan tidak diperanakan, serta
tidak ada sesuatu pun di dunia ini yang tampak sekutu (sejajar) dengan-Nya.
·
Al-Hadist
Hadits yang
diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. Ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda.
“Orang-orang yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan
umatku akan terpecah belah menjadi dua puluh golongan”
·
Pemikiran manusia
·
Insting
b. Sejarah
Timbulnya Ilmu Kalam
Kemunculan
ilmu kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan
Utsman bin Affan pada persoalan Muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib
yang mengkristal menjadi perang siffin yang kemudian menghasilkan keputusan
tahkim persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan yang bukan
kafir, dalam arti siapa yang keluar dari islam dan siapa yang tetap islam.
Sehingga persoalan ini menimbulkan beberapa aliran antara lain :
·
Aliran Khawarij
·
Aliran Murjiah
·
Aliran Mu’tazilah
·
Aliran Qadariyah
·
Aliran Jabariyah
·
Aliran Asy’ariyah dan
Aliran Maturudiyah (disebut Ahlusunnah wal jamaah)
Kerangka Pikiran Aliran-aliran Ilmu Kalam
Berawal dari perbedaan pendapat diantara
para sahabat dan para tabi’in dalam mengkaji suatu masalah tertentu dan
beberapa indikasi yang menjadi pemicu perbedaan pendapat diantara mereka adalah
terdapat beberapa sahabat yang mendengar ketetntuan hukum yang diputuskan Nabi
sementara yang lainnya sahabat yang tidak medengar keputusan Nabi itu lalu
berjihad.
a. Kerangka
berpikir teologi rasional tentang peranan akal dan wahyu.
Metode
berpikir rasional memiliki prinsip-prinsip. Sebagai berikut :
§ Hanya
terikat pada dogma-dogma yang tegas dan jelas disebut dalam al-Qur’an dan
Hadits, yaitu ayat yg Qoth’i.
§ Memberikan
kebebasan pada manusia dalam berbuat dan berkehendak.
Tuhan
=> Wahyu => Manusia => Akal (MT, KMT, MBJ, KMBJ)
b. Kerangka
berfikir teologi tradisional tentang peranan akal dan wahyu.
Metode
berpikir tradisional memiliki prinip-prinsip. Sebagai berikut :
§ Terikat
pada dogma-dogma dan ayat-ayat yang mengandung dzanni.
§
Tidak memberikan
kebebasan pada manusia dalam berkehendak dan berbuat.
Tuhan => Wahyu => (KMT, MBJ, KMBJ)
=> Manusia => Akal (MJ)
Keterangan :
MT = Mengetahui Tuhan
KMT = Kewajiban Mengetahui Tuhan
MBJ = Mengetahui Baik dan Jahat
KMBJ
= Kewajiban Mengerjakan yang Baik
dan menjauhi yang Jahat.
Aliran-aliran
Ilmu Kalam yang terdiri dari :
1. Aliran
Antroposentris, Kelompok ini berpandangan negative terhadap dunia dikarenakan
ia beranggapan bahwa tugas manusia adalah melepaskan unsur yang jahat
meninggalkan keduniawiyan ia akan mampu meraih kemerdekaan dari lilitan
naturalnya. Manusia yang berpandangan aliran ini dikenal sebagai Sufi
(Qodariyah, Mu’tazilah, dan Syiah).
2. Aliran
Teolog Teosentris, Aliran ini menganggap Tuhan adalah pencipta segala sesuatu
yang ada di kosmos ini dengan segala kekuasaannya, mampu berbuat apa saja
secara mutlak dan manusia adalah ciptaan-Nya sehingga harus berkarya hanya
untuk-Nya. Manusia teosentris adalah manusia statis karena sering terjebak
dalam kepasrahan mutlak kepada Tuhan. Aliran ini yang tergolong kategori
Jabbariyah.
3. Aliran
Konvergensi Sintetis, aliran ini berkeyakinan bahwa pada daya manusia merupakan
proses kerjasama antara daya yang transedental (Tuhan) dalam bentuk
kebijaksanaan dan saya temporal (Manusia) dalam bentuk tekhnis. Aliran ini
dalam kategori Asy’ariyah.
4. Aliran
Nihilis, aliran ini menolak tuhan yang mutlak, tetapi menerima berbagai variasi
tuhan. Kekuatan terletak pada kecerdikan diri sendiri manusia sendiri sehingga
mampu melakukan yang terbaik dari tawaran yang terburuk. Idealnya manusia
mempunyai kebahagiaan bersifat fisik yang merupakan titik sentral perjuangan
seluruh manusia.
Hubungan Ilmu Kalam, Tasawuf, dan Filsafat
Baik
ilmu kalam, filsafat, maupun tasawuf
berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran. Ilmu kalam dengan
metodenya sendiri berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan dan yang berkaitan
dengan-Nya. Filsafat dengan wataknya sendiri pula. Berusaha menghampiri
kebenaran, baik tentang alam maupun manusia (yang belum atau tidak dapat
dijangkau oleh ilmu pengetahuankarena berada diluar atau diatas jangkauannya)
atau tentang Tuhan. Semntara itu,
tasawuf juga dengan metodenya yang tipikal berusaha menghampiri dengan
perjalanan spiritual menuju Tuhan. Perbedaan diantara ketiga ilmu pada aspek
metodologinya, ilmu kalam sebagai ilmu yang menggunakan logika disamping
argumen-argumentasi naqliah yang befungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran
agama yang sangat tampak pada nilai-nilai apologinya. Pada dasarnya ilmu ini
menggunakan imlu dialektika (Jadaliyah) dikenal juga dengan istilah dialog
keagamaan sebagai sebuah dialog keagamaaan. Ilmu kalam berisi keyakinan.
Keyakinan kebenaran agama yang dipertahankan melalui argumen-argumen rasional.
Dalam kaitannya ilmu kalam, ilmu tasawuf
berfungsi sebagai pemberi wawasan spiritual dan pemahaman kalam. Pendalam
yang mendalam melalui hati (dzauq dan wijdan) terhadap ilmu tauhid dan ilmu
kalam menjadikan ilmu ini lebih terhayati dalam perilaku. Ilmu kalam pun
berfungsi sebagai pengendalian ilmu tasawuf. Oleh karena itu, jika timbul suatu
aliran yang bertentangan dengan aqidah dan as-sunnah hal ini merupakan
penyelewengan.
Tokoh, latar belakang dan pemikiran Al-Khawarij
a. Pengertian
Khawarij
Secara historis khawarij merupakan
orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib, awalnya mengakui
kekuasaan Ali lalu khwarij menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya
mereka adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.
b. Tokoh-tokoh
Khawarij
Terpecah
menjadi 2 cabang besar, yaitu :
1. Kelompok
yang bermarkas di wilayah Bathaih adalah kelompok yang menguasai dan mengawasi
kaum khawarij yang berada di Persia dan disekeliling Irak. Cabang ini dipimpin
oleh Nafi’ bin azraq dan Qatar bin Faja’ah.
2. Kelompok
yang bermarkas di Arab Daratan adalah kelompok yang menguasai dan mengawasi
kaum khawarij yang berada di Yaman. Hadharamaut dan Thaif. Cabang ini dipimpin
oleh Abu Thaluf, Najdah bin ‘Ami dan Abu Fudaika.
Khawarij terbagi
menjadi beberapa sekte mengawali dan mempercepat kehancuran aliran ini :
v Al-Muhakkimah
adalah golongan asli pengikut Ali bin Abi Thalib.
v Al-Azariqah
adalah golongan baru yang kuat sesudah golongan Al-Muhakkimah hancur.
v Al-Nadjat
dalah golongan yang menggabungkan diri dengan Al-Azariqah namun terjadi
perpecahan yang disebutkan oleh beda pendapat.
v Al-Ajaridah
v Al-Sufriah
adalah golongan yang dekat dengan golongan Al-Azariqah.
v Al-Ibadiyah
adalah golongan yang memisahkan diri dari golongan Al-Azariqah.
c. Latar
belakang kelompok khawarij
Kelompok
khawarij memandang Ali dan pasukannya berada dipihak benar karna Ali merupakan
khalifah yang sah sementara Mu’awiyyah berada dipihak yang salah karena mereka
adalah pemberontak khalifah pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada
peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai
Mu’awiyyah, kemenangan yang dimulai itu hampir raib.
Ali
sebenernya sudah mencium kelicikan dibalik ajakan damai kelompok Mu’awiyyah
sehingga ia bermaksud untuk menolak permintaan itu. Namun, karena desakan
sebagian pengikutnya dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar
(komandan pasukannya) untuk menghentikan peperangan.
Setelah menerima ajakan damai. Ali bermaksud mengirimkan
Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai, tetapi orang khawarij
menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah berasal dari keluarga Ali. Mereka
mengusulkan Abu Musa Al-Asyri dengan harapan dapat memutuskan perkara
berdasarkan kitab Allah keputusan tahkim, yakni Ali diturunkan dari jabatannya
dan mengangkat Mu’awiyyah sebagai khalifah pengganti Ali sangat mengecewakan
orang-orang khawarij.
Pada saat itu orang-orang khawarij keluar
dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura, itulah sebabnya khawarij disebut
juga dengan nama Hururiah. Kadang-kadang mereka disebut dengan syurah dan
Al-Mariqoh, dengan arahnya Abdullah Al-Kiwa, mereka sampai di hurura, di hurura
kelompok khawarij perlawanan kepada Mu’awiyah dan juga kepada Ali, mereka
mengangkat seorang pimpinan yang bernama Abdullah bin Shahab Ar-Rasyibi.
d. Pemikiran
khawarij
1. Persoalan
khalifah
v Kelompok
khawarij mengakui ketiga khalifah ini (Abu Bakar, Umar, Utsman) pengangkatannya
adalah sah karna telah dilakukan musyawarah ahlul halli wal aqdi. Diakhir masa
kekhalifahan Utsman tidak diakui oleh mereka telah melakukan penyelewengan
dalam menetapkan pejabat-pejabat negara.
v Khalifah
harus dipilih langsung oleh rakyat
v Khalifah
tidak harus keturunan arab
v Khalifah
dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan
syari’at islam, dan dijatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
2. Persoalan
fatwa kafir
v Orang
islam yang melakukan dosa besar adalah kafir
v Orang-orang
yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair,
dengan Ali bin Abi Thalib) dan para pelaku tahkim termaksud yang menerima dan
membenarkannya dihukum kafir.
3. Persoalan
iman dan kafir
Kaum khawarij
berpendapat bahwa yang dikatakan iman itu bukanlah pengakuan dalam hati dan
ucapan dengan lisan saja, tetapi amal ibadah menjadi rukun iman pula. “barang
siapa yang tidak sembahyang, puasa, zakat dll” maka orang tersebut telah
menjadi kafir.
4. Persoalan
dosa
Bagi hukum khawarij
semua dosa adalah besar, jadi mereka tidak mengenal perbedaan antara dosa besar
dan dosa kecil, dan sekalian pendurhakaan pada tuhan (dosa besar).
Tokoh, latar belakang dan pemikiran kalam
Al-Murji’ah
a. Pengertian
Murji’ah
Kata murji’ah dari
kata (irja) yang berarti penangguhan, menangguhkan hukuman kepada orang yang
bebuat dosa besar sampai hari kiamat. Perbuatannya tidak mempengaruhi posisinya
di dunia apakah ia termasuk golongan penghuni surga atau neraka.
b. Aliran-aliran
Al-Murji’ah
1. Al-Yunusiyyah
Kelompok yang
mengikuti ajaran yunus ibn’ Aun an-Numairi. Iman adalah pengenalan kepada Allah
dengan mentaati-Nya. Meninggalkan keinginan dan rencana (pribadi) serta
menyerah segala-galanya kepada Allah dan mencintainya dengan sepenuh hati.
2. Al-Ubaidiyyah
Kelompok yang
mengikuti ajaran Ubaid al-mukhta’ib. Dia disebutkan pernah berkata bahwa selain
perbuatan syirik akan diampuni Allah. Seorang yang meninggal dunia dalam
keadaan ketauhidan (ahl at-tauhid) tidak akan binasa oleh kejahatan dan dosa
besar yang diperbuatnya.
3. Al-Ghasaniyyah
Kelompok yang
mengikuti ajaran ghasan Al-khafi. Iman adalah pengetahuan (makhfirot) kepada
Allah dan Rasul, mengakui dengan lisan akan kebenaran yang diturunkan oleh
Allah, namun secara global tidak perlu secara rinci. Iman menurutnya bersifat
statis : tidak bertambah dan tidak berkurang .
4. Ats-Tsaubaniyyah
Kelompok yang
mengikuti ajaran abu tsauban al muji’i yang berpendapat bahwa iman adalah
pengenalan dan pengakuan lidah kepada Allah, Rasul dan kepada semua yang
menurut akal boleh dikerjakan tidak termasuk iman. Iman lebih dahulu daripada
amal.
5. At-Tuminiyyah
Kelompok yang
mengikuti ajaran abu muaz at-tumini yang mengatakan iman adalah terpelihara
dari kekufuran, iman nama lain dari perbuatan yang apabila ditinggalakan akan
menjadi kafir, demikian juga kalau satu perbuatan saja ditinggalkan menjadi
kafir. Karena itu tidak boleh beriman kepada sebagian dan kafir pada sebagian.
Tokoh, latar
belakang, dan pemikiran Mu’tazilah
a. Latar
belakang
Secara umum, aliran
mu’tazilah melewati 2 fase yang berbeda. Fase Abbasiyah (100 H - 237 M) dan
fase Bani Buwaihi (334 H). Generasi pertama mereka hidup dibawah pemerintahan
Bani Ummayah untuk waktu yang tidak terlalu lama. Kemudian memenuhi zaman awal
Daulah Abbasiyah dengan aktivitas, gerak, teori, diskusi dan pemikiran baru.
Dimulai di Basrah. Kemudian disini berdiri cabang sampai ke Baghdad. Orang -
orang Mu’tazilah Basrah bersikap hati-hati dalam menghadapi masalah politik,
tetapi keluarga Mu’tazilah Baghdad justru terlibat jauh dalam politik. Mereka
ambil bagian dalam menyulut dan mengobarkan api inquisisi bahwa “Al-Qur’an
adalah makhluk”.
b. Gerakan
kaum Mu’tazilah
Gerakan kaum
Mu’tazilah terbagi menjadi 2 cabang, yaitu :
1. Di
Basrah (Iraq) yang dipimpin oleh Washil Ibn Atha dan Amr Ibn Ubaid dengan
murid-muridnya, yaitu Utsman bin Ath Thawil, Hafasah bin Salim dll. Ini
berlangsung pada permulaan abad ke 2 H. Kemudian pada awal abad ke 3 H wilayah
Basrah dipimpin oleh Abu Huzail Al-Allah (wafat 235). Kemudian Ibrahim bin
Sayyar (211 H) kemudian tokoh Mu’tazilah lainnya.
2. Di
Baghdad (Iraq) yang dipimpin dan
didirikan oleh Basyir bin Al-Mu’tamar. Khalifah-khalifah islam yang
terang-terangan menganut dan mendukung aliran ini adalah :
o
Yazid bin Walid
(khalilfah Bani Umayyah yang berkuasa pada tahun 125-126 H)
o
Ma’mun bin Harun
Ar-Rasyid (khalilfah Bani Abbasiyah 198-218 H)
o
Al-Watsiq bin
Al-Mu’tashim (khalifah Bani Abbasiyah 227-332 H)
c. Ajaran
- ajaran pokok aliran Mu’tazilah
o
Al-Tauhid (ke-Esaan)
Bagi Mu’tazilah,
tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu
yang dapat mengurangi arti kemaha esaannya. Untuk memurnikan kesaan Tuhan,
Mu’tazilah menolak konsep tuhan memiliki sifat-sifat. Konsep ini bermula dari
founding father aliran ini, yakni Washil bin ‘Atho. Ia mengingkari bahwa
mengetahui, berkuasa, berkehendak , dan hidup adalah termasuk esensi Allah.
Menurutnya, jika sifat-sifat ini diakui kekal – azali, itu berarti terdapat
“pluralitas yang kekal” dan berarti bahwa kepercayaan kepada Allah adalah dusta
belaka. Namun gagasan Washil ini tidak mudah diterima.
o
Al-‘Adl (keadilan
Tuhan)
Ajaran tentang
keadilan berkaitan dengan beberapa hal, antara lain :
1. Perbuatan
manusia. Menurut Mu’tazilah melakukan
dan kekuasaan Tuhan. Tuhan hanya
menyuruh dan menghendaki yang baik. Konsep ini memiliki konsekuensi logis
dengan keadilan Tuhan, yaitu apapun yang akan diterima manusia di akhirat
merupakan balasan perbuatannya di dunia.
2. Tuhan
berbuat baik, bahkan terbaik bagi manusia. Tuhan tidak mungkin jahat atau
aniaya karena itu akan menimbulkan persepsi bahwa Tuhan tidak Maha Sempurna.
Menurut annazam, salah satu tokoh Mu’tazilah konsep ini berkaitan dengan
kebijaksanaan, kemurahan, dan kepangasihan Tuhan.
3. Tuhan
mengutus rasul
o
Al-Wa’wa Al-Waid
(janji dan ancaman)
Ajaran ketiga ini
tidak memberi peluang bagi Tuhan selain menunaikan janjinya yaitu memberi
pahala orang yang taat dan menyiksa orang yang berbuat maksiat, ajaran ini
tampaknya bertujuan mendorong manusia berbuat baik, tidak melakukan perbuatan
dosa.
o
Al-Manazilah bain
Al-Manzilatain (tempat diantara kedua tempat)
Ajaran ini terkenal
dengan status orang mukmin yang melakukan dosa, menurut Mu’tazilah orang islam
yang mengerjakan dosa besar yang sampai matinya belum taubat orng itu di hukumi
tidak kafir dan tidak pula mukmin, tetapi diantara keduanya. Mereka itu
dinamakan fasiq. Jadi mereka ditempatkan disuatu tempat diantara keduanya.
o
Al-Amr bin Al-Maruf
wa Al-Nahi an Al-Munkar (menyuruh kebaikan dan melarang kejahatan)
Ajaran ini menekankan
pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan
menyruuh orang berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan.
Tokoh, Latar Belakang, dan Pemikiran Kalam Jabariyah
a. Pengertian
Jabariyah
Nama
jabariyah berasal dari kata arab jabara yang berarti alzama hu bi fi’ih, yaitu
berkewajiban atau terpaksa dalam pekerjaannya. Manusia tidak mempunyai
kebebasan untuk melakukan sesuatu atau meninggalkan suatu perbuatan. Ia
melakukan khendak atau perbuatannya sebagaimana yang telah ditetapkan Allah.
Tokoh-tokoh
faham Jabariyah
·
Al-Ja’d bin Dirham
yang memperkenalkan pertama kali faham jabariyah
·
Jahm bin Shafwan dari
Khurasan mempelajari faham ini dari al-Ja’d bin Dirham
a. Latar
belakang munculnya faham jabariyah
Di
dalam buku Sarh al-‘Uyun dikatakan bahwa faham jabariyah ini berakar dari
orang-orang yahudi di Syam, lalu mereka mengajarkannya kepada sebagian orang
muslim saat itu, setelah mempelajarinya kemudian mereka menyebarkannya. Tetapi
perkataan ini tidak berarti bahwa faham ini semata-mata berakar dari yahudi
saja, karena orang persia juga telah mengenal pemikiran tersebut sebelumnya.
b.
Pemikiran kalam
jabariyah
·
Allah tidak mempunyai
sifat yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat, dan mendengar.
·
Manusia terpaksa oleh
Allah dan segala-galanya.
·
Tuhan menciptakan
segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam
mewujudkan perbuatan-perbuatan itu.
Tokoh, Latar Belakang, dan Pemikiran Kalam Qadariyah
a. Pengertian
Qadariyah
Qadariyah
secara etimologi, berasal dari bahasa arab, yaitu qadara yang bermakna
kemampuan dan kekuatan. Secara terminologi atau istilah adalah suatu aliran
yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Allah
b.
Tokoh-tokoh faham Qadariyah,
antara lain :
·
ibnu Sauda’ Abdullah
bin Saba Al-Yahudi. Dia adalah seorang yahudi yang mengaku beragama islam. Ibnu
Sauda ini yang memadukan antara faham khawarij dan faham syi’ah.
·
Ma’bad Al-Juhani
(meninggal dunia tahun 80 H)
·
Ghailan Ad-Dimasyqi
·
Al-Ja’d bin Dirham
(yang terbunuh tahun 124 H)
·
Al-Jahm bin Shafwan
·
Washil bin Atha’ dan
Amr bin Ubeid
c.
Latar belakang
kemunculan faham Qadariyah
Perbedaan
pendapat diantara para ulama yang menjadikan faham qadariyah lahir. Aliran ini berpendapat
bahwa manusia mempunyai kebebasan dan memiliki kekuatan sendiri untuk
mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
Dengan kata lain manusia mempunyai qudrah (kekuatan atas perbuatannya).
Qadariyah pertama kali dimunculkan oleh Ghailan Ad-Dimasyqi sekitar tahun 70
H/689M.
d. Pemikiran
kalam qadariyah
·
Mengingkari takdir
Allah dengan maksud ilmu-Nya.
·
Di dalam perbuatan
manusia, Allah tidak mempunyaip pengetahuan mengenai sesuatu kecuali selepas ia
terjadi
·
Mereka berpendapat
bahwa al-Qur’an adalah makhluk.
Tokoh, latar belakang,
dan pemikiran kalam Syi’ah
a. Pengertian
Syi’ah
Syi’ah secara bahasa
berarti kelompok atau pengikut. Sedangkan secara terminologis adalah sebagian
kaum muslimin yang dalam bidang keagamaannya selalu merujuk kepada keturunan
Nabi Muhammad Saw. Kata tersebut dimaksudkan untuk untuk menunjuk para pengikut
‘Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin pertama ahlulbait. Ketokohan ‘Ali bin Abi
Thalib dalam pandangan Syi’ah sejalan dengan isyarat-isyarat yang telah
diberikan Nabi Muhammad sendiri, ketika Nabi Muhammad masih hidup.
b. Tokoh-tokoh
Syi’ah, berikut sektenya :
1. Syi’ah
Sabi’yah (Syi’ah Tujuh)
Adalah
golongan yang mengikuti Abdullah bin Saba’. Aliran Sabi’yah hanya mengakui
tujuh Imam, yaitu Ali, Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad Al-Baqir,
Ja’far As-Shodiq, dan Ismail bin Jaf’ar.
2. Al-Zaidiyah
Zaidiyah
adalah sekte dalam Syi’ah yang mempercayai kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husein
Zainal Abidin setelah kepemimpinan Husein bin Ali. Mereka tidak mengakui
kepemimpinan Ali bin Husein Zainal Abidin seperti yang diakui sekte imamiyah,
karena menurut mereka Ali bin Husein Zainal Abidin dianggap tidak memenuhi
syarat sebagai pemimpin.
3. Al-Imamiyah
Imamiyah
adalah kelompok Syi’ah yang berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib secara nash
dinyatakan sebagai imam bukan hanya disebut sifatnya bahkan ditunjuk orangnya,
tidak ada yang terpenting dalam ajaran islam selain dari menunjuk imam
karenanya Rasulullah sampai akhir hayatnya selalu mengurus urusan umat.
Diangkatnya imam adalah untuk menghilangkan semua perselisihan dan untuk
mempersatukan umat.
4. Ghulat
Istilah
ghulat berasal dari kata ghala artinya bertambah dan naik. Abu Zahrah
menjelaskan bahwa golongan ini adalah kelompok yang menempatkan Ali pada
derajat kenabian, bahkan lebih tinggi dari Nabi Muhammad. Gelar ekstrim yang
diberikan pada kelompok ini berkaitan dengan pendapatnya yang janggal yaitu ada
beberapa orang yang khusus dianggap Tuhan dan juga ada beberapa orang yang
dianggap Rasul setelah Nabi Muhammad.
c. Aliran
Syi’ah mempunyai lima prinsip utama yang wajib dipercayai oleh para pengikutnya
yaitu :
1. At-Tauhid
Kaum Syi’ah mengimani
sepenuhnya bahw Allah itu Ada, Maha Esa, Tunggal, tempat bergantung segala
makhluk, Tidak beranak dan tidak diperanakan dan tidak seorangpun yang
menyamainya.
2. Al-Ad
Kaum Syi’ah memiliki
keyakinan bahwa Aallah memiliki sifat Maha Adil. Tuhan selalu melakukan
perbuatan yang baik dan tidak melakukan apapun yang buruk. Tuhan juga tidak
meninggalkan sesuatu yang wajib dikerjakan-Nya.
3. Al-Nubuwwah
Kepercayaan Syi’ah
terhadap para Nabi-nabi tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim lainnya.
Menurut mereka Allah mngutus nabi dan rasul untuk membimbing umat manusia.
4. Al-Imamah
Bgi kau Syi’ah imamah
berarti kepemimpinan dalam urusn agama sekaligus dalam dunia. Ia merupakan
pengganti Rasul dalam memelihara syari’at, melaksanakan hudud (had atau hukuman
terhadap pelanggar hukum Allah), dan mewujudkan kebaikan sert jetentraman umat.
Bagi kaum Syi’ah yang berhak menjadi pemimpin umat hanyalah seorang iman dan
itu hanya ada pada keturunan Nabi Muhammad.
5. Al-Ma’ad
Ma’ad berarti tempat
kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya akan adanya hari
akhir.
d. Latar
belakang Syi’ah
Para
penulis sejarah Syi’ah Islam berbeda pendapat mengenai awal muda lahirnya
Syi’ah. Sebagian menganggap Syi’ah lahir langsung setelah wafatnya Nabi
Muhammad saw, yaitu pada saat perebutan kekuasaan antara golongan Muhajirin dan
Anshar di Balai Pertemuan Saqifah Bani Sa’idah. Pada saat itu muncul suara dari
Bani Hasyim dan sejumlah kecil Muhajirin yang menuntut kekhalifahan bagi ‘Ali
bin Abi Thalib.
Sebagian yang lain menganggap Syi’ah lahir
pada masa akhir kekhalifahan ‘Utsman bin ‘Affan atau pada masa awal
kepemimpinan ‘Ali bin Abi Thalib. Pendapat yang paling populer adalah bahwa
Syi’ah lahir setelah gagalnya perundingan antara pihak pasukan Khalifah ‘Ali
bin Abi Thalib dengan pihak pemberontak Mu’awiyah bin Abu Sufyan di Shiffin.
Pendirian kalangan Syi’ah bahwa ‘Ali bin
Abi Thalib adalah imam atau khalifah yang seharusnya berkuasa setelah wafatnya
Nabi Muhammad telah tumbuh sejak Nabi Muhammad masih hidup, dalam arti bahwa Nabi Muhammad sendirilah yang menetapkannya.
Dengan demikian, menurut Syi’ah, inti dari ajaran Syi’ah itu sendiri telah ada
sejak zaman Nabi Muhammad Saw.
Bukti utama tentang sahnya Ali sebagai
penerus Nabi adalah peristiwa Ghadir Khum. Diceritakan bahwa ketika kembali
dari haji terakhir, dalam perjalanan dari Mekkah dan Madinah, di suatu padang
pasir yang bernama Ghadir Khum. Nabi memilih Ali sebagai penggantinya dihadapan
masa yang penuh sesak yang menyertai beliau. Pada peristiwa, Nabi tidak hanya
menetapkan Ali sebagai pemimpin umat, tetapi juga menjadikan Ali sebagaimana
Nabi sendiri, sebagai pelindung (wali) mereka.
Namun demikian, terlepas dari semua
pendapat tersebut, yang jelas adalah bahwa Syi’ah baru muncul ke permukaan
setelah dalam kemelut antara pasukan Mu’awiyah terjadi pula kemelut antara
sesama pasukan ‘Ali. Di antara pasukan ‘Ali pun terjadi pertentangan antara
yang tetap setia dan yang membangkang.
Tokoh Pemikiran
Ahl-Sunnah Salaf dan Ahl-Sunnah Khalaf
a. Pengertian
Salaf
Salaf yang berartu
terdahulu, salaf merupakan para
ulama-ulama shaleh yang hidup pada 3 abad pertama islam.
1. Tokoh
Pemikiran Teologi Salaf Ibn Hanbal dan Ibn Taimiyah.
Ibn Hanbal lebih
memikirkan tentang ayat-ayat mutasyabihat dan status Al-Qur’an.
Ibn Taimiyah berusaha
membersihkan masyarakat dari aqidah
dan kepercayaan yang
sesat, memperbaiki kehidupan sosial masyarakat, dan memurnikan kehidupan
beragama mendapat tantangan dan hambatan dari dalam islam sendiri.
2. Tokoh
Pemikiran Teologi Ahl-Sunnah Al-Asy’ari dan Maturidi
Al-Asy’ari yang terpenting adalah :
Tuhan dan
sifat-sifatNya
Kebebsan dalam berkehendak
(free will)
Akal dan wahyu dan
kriteria baik dan buruk
Qadimnya Al-Qur’an
Melihat Allah
Keadilan
Kedudukan orang
berdosa
3. Al-Maturidi
berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan tiak kekal dalam
neraka, walaupun ia meninggal sebelum bertaubat.
Akal dan wahyu
Perbuatan manusia
Menurut Al-Maturidi,
perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini
adalah ciptaan-Nya
Kekuasaan dan
kehendak mutlak Tuhan
Sifat Tuhan
Melihat Tuhan
Kalam Tuhan
Ilmu Kalam Modern
M.
Abduh, M. Iqbal, dan Sayyid Ahmad Khan
1. Pemikiran
M. Abduh
a. Kedudukan
akal dan wahyu
b. Kebebsan
manusia dan fatalisme (pemahaman qadariyah)
Bagi
Abduh, disamping mempunya daya fikir, manusia juga mempunyai kebebsan memilih,
yang merupakan sifat dasar alami yang ada dalam diri manusia.
c. Sifat-sifat
Tuhan
d. Kehendak
mutlak Tuhan
e. Keadilan
Tuhan
f. Antropomorfisme
g. Melihat
Tuhan
h. Perbuatan
Tuhan
2. Pemikiran
M. Iqbal
a. Hakikat
Teologi
Secara
umum beliau melihat teologi sebagai ilmu yang berdemensi keimanan, teologi mendasarkan
pada esensi tauhid (universal dan inklusivistik). Di dalamnya terdapat jiwa
yang bergerak berupa “persamaan, kesetiakawanan dan kebebasa merdekaan”
pandangannya tentang ontology teologu membuatnya berhasil melihat anomali
(penyimpanan) yang melekat pada literatur ilmu kalam kalsik.
b. Pembuktian
Tuhan
c. Jati
diri manusia
d. Dosa
e. Surga
dan neraka
3. Pemikiran
Sayyid Ahmad Khan
Beliau
mempunyai kesamaan pemikiran dengan M. Abduh di Mesir, setelah Abduh berpisah
dengan Jamaluddin Al-Afghani dan kembali dari pengasingan. Hal ini dapat
dilihat dari bebrapa ide yang dikemukakannya, terutama tentang akal yang
mendapat penghargaan tinggi dalam pandangannya. Meskipun demikian, sebagai
penganut ajaran islam yang taat dan percaya akan kebenaran wahyu, beliau
berpendapat bahwa akal bukanlah segalanya dan kekuatan akal pun terbatas.
Keyakinan kekuatan dan kebebasan akal menjadikan beliau percaya bahwa manusia
bebas untuk menentukan kehendak dan melakukan perbuatan. Ini berarti bahwa
beliau mempunyai faham yang sama dengan faham Qadariyah.
Pemikiran Kalam masa kini : Hasan Hanafi dan Al-Faruqi
1.
Pemikiran Kalam Hasan
Hanafi
a. Kritik
terhadap teologi Tradisional
b.
Rekontruksi Teologi
Adapun
langkah untuk melakukan rekontruksi teologi sekurang-kurangnya dilatarbelakangi
oleh tiga hal yaitu :
·
Kebutuhan akan adanya
sebuah ideologi yang jelas di tengah pertarungan global antar berbagai
ideologi.
·
Adanya kepentingan
teologi ini adalah memecahkan problem pendudukan tanah di negara-negara muslim.
·
Hanafi menghendaki
adanya “teologi dunia” yaitu teologi baru yang dapat mempersatukan umat islam
di bawah satu orde.
2.
Pemikiran Kalam
Al-Faruqi
a. Tauhid
sebagai inti pengalaman agama.
b.
Tauhid sebagai
pandangan dunia
c.
Tauhid sebagai
intisari islam.
d. Tauhid
sebagai prinsip sejarah.
e.
Tauhid sebagai
prinsip pengetahuan
f.
Tauhid sebagai
prinsip metafisika
g.
Tauhid sebagai
prinsip etika
h.
Tauhid sebagai
prinsip tata sosial
i.
Tauhid sebagai
prinsip ummah
j.
Tauhid sebagai
prinsip keluarga
k.
Tauhid sebagai tata
politik
l.
Tauhid sebagai
prinsip tata ekonomi
m. Tauhid
sebagai prinsip estetika
0 komentar:
Posting Komentar