ULUMUL HADITS
Menurut bahasa kata hadits memiliki arti:
a. Al jadid minal asyya (sesuatu yang baru),
lawan dari qadim. Hal ini mencakup sesuatu (perkataan), baik banyak ataupun
sedikit.
b. Qorib (yang dekat)
c. Khabar (warta), yaitu sesuatu yang
dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain dan ada
kemungkinan benar atau salahnya. Dari makna inilah diambil perkataan hadits
Rasulullah SAW.
2. Pengertian sunnah
Sunnah menurut bahasa adalah perjalanan (jalan
yang ditempuh), baik terpuji atau tidak. Sunnah itu sesuatu yang ditempuh
(tidak wajib efeknya). Sedangkan sunnah menurut istilah adalah segala sesuatu
yang berasal dari Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, taqrirs, difat,
kelakuan, maupun perjalanan hidup.
3. Pengertian khabar
Khabar menurut bahasa adalah berita yang
disampaikan dari seseorang kepada orang lain. Sedangkan, menurut istilah khabar
sinonim dari hadits namun khabar memiliki arti yang lebih luas dari hadits.
Pengertian Al-Qur’an, Hadits Qudsi &
Hadits Nabawi
Al-Qur’an adalah kitab suci agama islam.
Umat islam percaya bahwa al-qur’an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah
yang diperuntukkan bagi manusia dan bagian dari rukun iman yang disampaikan
kepada Nabi Muhammad melalui perantara Malaikat Jibril dan sebagai wahyu
pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad adalah sebagaimana yang terdapat dalam
surat Al-Alaq ayat 1-5.
2. Pengertian Hadits Qudsi
Secara etimologi hadits qudsi adalah nisbah
kepada kata quds yang mempunyai arti bersih atau suci. Sedangkan secara terminologi,
hadits qudsi merupakan kalam Allah (baik dalam struktur maupun substansi
bahasanya), dan Nabi hanya sebagai penyampai.
3. Pengertian Hadits Nabawi
Adapun menurut istilah, pengertian hadits
nabawi adalah apa saja yang disandarkan kepada nabi SAW, baik berupa perkataan,
perbuatan, persetujuan, maupun sifat.
Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an dan
Hukum
Secara universal, fungsi hadits terhadap
al-qur’an adalah merupakan penjabaran makna tersurat dan tersirat dari isi
kandungan al-qur’an.
Fungsi hadits terhadap al-qur’an secara
detail ada 4, yaitu:
1. Sebagai Bayanul Taqrir Sebagai taqrir (penguat) yaitu memperkuat keterangan dari ayat-ayat al-qur’an dimana hadits menjelaskan secara rinci apa yang telah dijelaskan oleh al-qur’an, seperti hadits tentang sholat, zakat, puasa, dan haji.
2. Sebagai Bayanul Tafsir, ada 3 macam fungsi:
- Sebagai Tafshilul Mujmal
Dalam hal ini hadits memberikan penjelasan terperinci terhadap ayat-ayat al-qur’an yang bersifat universal. Contoh: ayat-ayat al-qur’an tentang sholat, zakat, haji.
- Sebagai Takhshishul’ amm
Dalam hal ini hadits memperluas ayat-ayat al-qur’an yang bersifat umum. Contoh: surat an-Nisa’ ayat 11 Allah berfirman tentang haq waris. Secara umum saja, maka disisi lain hadits menjabarkan ayat ini secara lebih khusus.
- Sebagai Bayanul Mutlaq
Hukum yang ada dalam al-Qur’an bersifat mutlak amm (mutlak umum) maka dalam hal ini hadits membatasi kemutlakan hukum dalam al-qur’an.
3. Sebagai Bayanul Naskhi
Hadits berfungsi sebagai pendelete (penghapus) hukum yang diterangkan dalam al-qur’an. Contoh: dalam surat al-Baqarah ayat 180 Allah mewajibkan kepada orang yang akanwafat memberi wasiat, kemudian hadits menjelaskan bahwa tidak wajib bagi waris.
4. Sebagai Bayanul Tasyri’
Dalam hal ini hadits menciptakan hukum syari’at yang belum dijelaskan secara rinci dalam al-qur’an. Contoh: dalam al-qur’an tidak dijelaskan tentang kedudukan hukum makan daging keledai, binatang berbelalai dan menikahi wanita bersama bibinya, maka hadits menciptakan kedudukan hukumnya dengan tegas.
UNSUR-UNSUR HADITS
1.
Sanad
Secara bahasa, sanad berasal dari kata
sanad yang berarti penggabungan sesuatu ke sesuatu yang lain, karena di
dalamnya tersusun banyak nama yang tergabung dalam satu rentetan jalan. Bisa juga
berarti pegangan. Dinamakan demikian karena hadits merupakan sesuatu yang
menjadi sandaran dan pegangan. Sedangkan, secara terminologi adalah jalan yang
dapat menghubungkan matan hadits sampai kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan kata
lain, sanad adalah rentetan perawi-perawi (beberapa orang) yang sampai kepada
matan hadits.
2.
Matan
Matan, berasal dari bahasa Arab yang
memiliki makna “punggung jalan” atau bagian tanah yang keras dan menonjol ke
atas.
3.
Rawi
Kata perawi atau al-rawi dalam bahasa
Arab dari kata riwayat yang berarti memindahkan atau menukilkan, yakni
memindahkan suatu berita dari seseorang kepada orang lain. Dalam istilah,
al-rawi adalah orang yang meriwayatkan hadits dari seseorang guru kepada orang
lain yang tercantum dalam buku hadits. Jadi, nama-nama yang terdapat dalam
sanad disebut rawi.
4.
Mukharrij
Mukharrij secara bahasa adalah orang yang
mengeluarkan. Kaitannya dengan hadits, mukharrij adalah orang yang telah
menukil atau mencatat hadits pada kitabnya, seperti kitab al-Bukhari. Memindahkan
hadits dari seseorang guru kepada orang lain lalu membukukannya dalam kitab
disebut mukharrij. Oleh sebab itu, semua perawi hadits yang membukukan hadits
yang diriwayatkannya disebut mukharrij seperti para penyusun al-kutub al’tis’ah
(kitab sembilan).
THANK U SIS <3
BalasHapusSippp
BalasHapusTerima kasih
BalasHapusalahamdulillah bagus dan mudah d pahami
HapusAda lanjutan materinya kak
BalasHapus