Kamis, 21 Juli 2016

Semester 1 Mata Kuliah Ulumul Hadits

Edit Posted by with 5 comments


ULUMUL HADITS


1.    Pengertian hadits
Menurut bahasa kata hadits memiliki arti:
a.    Al jadid minal asyya (sesuatu yang baru), lawan dari qadim. Hal ini mencakup sesuatu (perkataan), baik banyak ataupun sedikit.
b.    Qorib (yang dekat)
c.    Khabar (warta), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain dan ada kemungkinan benar atau salahnya. Dari makna inilah diambil perkataan hadits Rasulullah SAW.
2.    Pengertian sunnah
Sunnah menurut bahasa adalah perjalanan (jalan yang ditempuh), baik terpuji atau tidak. Sunnah itu sesuatu yang ditempuh (tidak wajib efeknya). Sedangkan sunnah menurut istilah adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, taqrirs, difat, kelakuan, maupun perjalanan hidup.
3.    Pengertian khabar
Khabar menurut bahasa adalah berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain. Sedangkan, menurut istilah khabar sinonim dari hadits namun khabar memiliki arti yang lebih luas dari hadits.

Pengertian Al-Qur’an, Hadits Qudsi & Hadits Nabawi

1.    Pengertian Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kitab suci agama islam. Umat islam percaya bahwa al-qur’an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia dan bagian dari rukun iman yang disampaikan kepada Nabi Muhammad melalui perantara Malaikat Jibril dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-Alaq ayat 1-5.
 
2.    Pengertian Hadits Qudsi
Secara etimologi hadits qudsi adalah nisbah kepada kata quds yang mempunyai arti bersih atau suci. Sedangkan secara terminologi, hadits qudsi merupakan kalam Allah (baik dalam struktur maupun substansi bahasanya), dan Nabi hanya sebagai penyampai.
 
3.    Pengertian Hadits Nabawi
Adapun menurut istilah, pengertian hadits nabawi adalah apa saja yang disandarkan kepada nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, maupun sifat.


Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an dan Hukum

1.    Fungsi hadits terhadap al-qur’an
Secara universal, fungsi hadits terhadap al-qur’an adalah merupakan penjabaran makna tersurat dan tersirat dari isi kandungan al-qur’an.
Fungsi hadits terhadap al-qur’an secara detail ada 4, yaitu:
1.    Sebagai Bayanul Taqrir 
Sebagai taqrir (penguat) yaitu memperkuat keterangan dari ayat-ayat al-qur’an dimana hadits menjelaskan secara rinci apa yang telah dijelaskan oleh al-qur’an, seperti hadits tentang sholat, zakat, puasa, dan haji. 
2.    Sebagai Bayanul Tafsir, ada 3 macam fungsi: 
-       Sebagai Tafshilul Mujmal 
Dalam hal ini hadits memberikan penjelasan terperinci terhadap ayat-ayat al-qur’an yang bersifat universal. Contoh: ayat-ayat al-qur’an tentang sholat, zakat, haji. 
-       Sebagai Takhshishul’ amm 
Dalam hal ini hadits memperluas ayat-ayat al-qur’an yang bersifat umum. Contoh: surat an-Nisa’ ayat 11 Allah berfirman tentang haq waris. Secara umum saja, maka disisi lain hadits menjabarkan ayat ini secara lebih khusus.
 -       Sebagai Bayanul Mutlaq 
Hukum yang ada dalam al-Qur’an bersifat mutlak amm (mutlak umum) maka dalam hal ini hadits membatasi kemutlakan hukum dalam al-qur’an. 
3.    Sebagai Bayanul Naskhi 
Hadits berfungsi sebagai pendelete (penghapus) hukum yang diterangkan dalam al-qur’an. Contoh: dalam surat al-Baqarah ayat 180 Allah mewajibkan kepada orang yang akanwafat memberi wasiat, kemudian hadits menjelaskan bahwa tidak wajib bagi waris.
4. Sebagai Bayanul Tasyri’ 
Dalam hal ini hadits menciptakan hukum syari’at yang belum dijelaskan secara rinci dalam al-qur’an. Contoh: dalam al-qur’an tidak dijelaskan tentang kedudukan hukum makan daging keledai, binatang berbelalai dan menikahi wanita bersama bibinya, maka hadits menciptakan kedudukan hukumnya dengan tegas.

UNSUR-UNSUR HADITS
1.    Sanad
Secara bahasa, sanad berasal dari kata sanad yang berarti penggabungan sesuatu ke sesuatu yang lain, karena di dalamnya tersusun banyak nama yang tergabung dalam satu rentetan jalan. Bisa juga berarti pegangan. Dinamakan demikian karena hadits merupakan sesuatu yang menjadi sandaran dan pegangan. Sedangkan, secara terminologi adalah jalan yang dapat menghubungkan matan hadits sampai kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan kata lain, sanad adalah rentetan perawi-perawi (beberapa orang) yang sampai kepada matan hadits.
2.    Matan
Matan, berasal dari bahasa Arab yang memiliki makna “punggung jalan” atau bagian tanah yang keras dan menonjol ke atas.
3.    Rawi
Kata perawi atau al-rawi dalam bahasa Arab dari kata riwayat yang berarti memindahkan atau menukilkan, yakni memindahkan suatu berita dari seseorang kepada orang lain. Dalam istilah, al-rawi adalah orang yang meriwayatkan hadits dari seseorang guru kepada orang lain yang tercantum dalam buku hadits. Jadi, nama-nama yang terdapat dalam sanad disebut rawi.
4.    Mukharrij
Mukharrij secara bahasa adalah orang yang mengeluarkan. Kaitannya dengan hadits, mukharrij adalah orang yang telah menukil atau mencatat hadits pada kitabnya, seperti kitab al-Bukhari. Memindahkan hadits dari seseorang guru kepada orang lain lalu membukukannya dalam kitab disebut mukharrij. Oleh sebab itu, semua perawi hadits yang membukukan hadits yang diriwayatkannya disebut mukharrij seperti para penyusun al-kutub al’tis’ah (kitab sembilan).   

5 komentar: