Selasa, 24 Oktober 2017

Klik Disini

Edit Posted by with No comments



Peran Guru dalam Pembelajaran

1.    Peran Guru dalam Layanan Intruksional
Peran guru dalam pembelajaran (Intruksional) menuntut guru dalam melakukan pelayanan pembelajaran dan untuk menguasai materi pembelajaran bidang studi yang diajarkan serta wawasan yang berhubungan dengan materi itu. Layanan intruksional terbagi menjadi 4 yaitu :
1)    Peran Guru dalam Pengembangan
Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah merupakan rancangan pembelajaran yang harus dikembangkan atas dasar tujuan-tujuan intruksional yang berorientasi kepada perkembangan siswa. Perkembangan adalah tujuan pembelajaran. Pengembangan disini guru harus bisa mengembangkan kegiatan pembelajaran dan materi pembelajaran.
2)    Peran Guru dalam Manajemen Kelas
Manajemen kelas merupakan prasyarat bagi berlangsungnya pembelajaran yang efektif. Lingkungan belajar yang dikembangkan dan dipelihara dengan memperhatikan faktor keragaman dan perkembangan peserta disik.
3)    Peran Guru dalam Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi adalah proses memperoleh informasi untuk membentuk judgment dalam pengambilan keputusan.
4)    Peran Guru dalam Perkembangan Peserta Didik
Selagi pembelajaran merupakan proses pengembangan pribadi siswa maka perkembangan siswa harus menjadi dasar bagi pembelajaran. Aspek-aspek perkembangan siswa yang mencakup perkembangan fisik dan motorik, kognitif, pribadi, dan sosial mempunyai implikasi penting bagi proses pendidikan.
2.    Peran Guru dalam Layanan Administrasi
Peran guru dalam administrasi yaitu proses keseluruhan semua kegiatan tulis menulis yang dilakukan oleh seorang guru dalam proses pembelajaran untuk peserta didik secara terencana dan sistematis untuk mencapai tujuan tertentu. Layanan adminstrasi yang dilakukan oleh seorang guru yaitu :
1)    Guru mengisi daftar hadir peserta didik
2)    Guru mengisi daftar nilai  peserta didik
Peran guru dalam layanan adminstrasi ini adalah sebagai tempat utuk melayani peserta didik dalam proses pembelajaran, untuk membantu peserta didik dalam membantu kegiatan administrasi siswa.
3.    Peran Guru dalam Layanan Bimbingan dalam Proses Pembelajaran
Peran guru dalam bimbingan menurut Ki Hajar Dewantara yaitu usaha guru untuk memimpin peserta didik dalam arti khusus bisa memberikan dorongan atau motivasi dan menguasai kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik. Layanan Bimbingan ini meliputi:
1)    Mengamati tingkah laku peserta didik dalam situasi sehari-hari
2)    Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus
3)    Membuat catatan pribadi untuk peserta didik
4)    Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu
5)    Mempelajari minat dan kebutuhan peserta didik

PROFESI GURU

Edit Posted by with No comments


Landasan, Tujuan, Prinsip, Ruang Lingkup Profesi Guru

1.  Landasan Profesi Guru
Landasan profesi guru tertuang dalam Undang-undang 1945
2.  Tujuan Profesi guru
·        Untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional
·        Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
3.  Prinsip Profesi Guru
·        Guru harus memiliki bakat dalam mengajar
·        Guru harus memiliki minat dan panggilan jiwa
·        Guru harus memiliki komitmen untuk mewujudkan mutu pendidikan
·        Guru harus memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan tugas
·        Guru harus memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya
·        Guru harus memiliki tanggung jawab
·        Guru harus memiliki penghasilan sesuai dengan prestasi kerja
4.  Ruang lingkup profesi guru meliputi:
·        Kompetensi Kepribadian
·        Kompetensi Sosial
·        Kompetensi Profesional

Profesi Guru

Edit Posted by with No comments



STANDAR KOMPETENSI GURU
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang profesional akan saya jelaskan berikut ini:
1.      Kompetensi Personality
                 Sebuah kompetensi  yang berkaitan langsung dengan individu. Kemampuan kepribadian yang dimiliki oleh guru. Guru yang menguasai kompetensi ini harus memiliki kepribadian yang baik, dewasa dalam bersikap, berwibawa dan bijaksana yang akan menjadi teladan bagi peserta didik dan tentunya berakhlak mulia. Guru harus memiliki kepribadian yang patut diteladani, sehingga mampu melaksanakan tri-pusat yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani (di depan guru memberi teladan bagi peserta didik, di tengah memberikan karsa, dan di belakang memberikan sebuah dorongan atau motivasi).
2.      Kompetesni Profesional
                 Kompetensi adalah kompetensi yang berkaitan dengan penguasaan materi yang dimiliki oleh seorang guru secara luas dan mendalam sehingga memungkinkan peserta didik dapat memnehui Standar Kompetensi yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam Standar Naional Pendidikan. Guru dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas tentang lamdasan yuridis, kurikulum, dan standar kompetensi. Tolak ukur kompetensi ini adalah guru harus memiliki rasa kemanusiaan (Humanity) yang tinggi dan guru harus menguasai materi dengan baik dan benar.
3.      Kompetensi Pedagogik
        Kompetensi yang berkaitan dengan kemampuan seorang guru dalam mengelola pembelajaran dalam kelas meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik agar kegiatan pembelajaran lebih bermakna dan berhasil guna.
4.      Kompetensi Sosial
           Kompetensi yang berkaitan dengan masyarakat. Disini guru menjadi bagian dari masyarakat untuk bergaul secara efektif dengan peserta didik dan untuk berkomunikasi dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Tugas sosial guru juga harus memanusiakan manusia, guru harus bisa memberikan pelayanan kepada sesama manusia agar terciptanya kondisi lingkungan yang menyenangkan.
Apabila guru telah memiliki keempat standar kompetensi tersebut, maka guru telah memiliki hak profesional karena ia telah memenuhi standar tersebut.